Cara memperoleh KUR kredit Usaha rakyat dengan Mudah
Saat ini , dimulai sejak jaman sby menjadi presiden , untuk mengenjot pertumbuhan ekonomi kerakyatan , ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang berbasis pada rakyat , bukan pada pertumbuhan konlomerat yang jumlahnya cuma sedikit tapi usahanya banyak , dengan kata lain , ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang tidak harus dengan skala yang besar , tapi membawa manfaan dan keuntungan bagi pelakunya , dan dengan macam varian jenis usaha yang beragam pula.Bagaimana cara memperoleh KUR kredit Usaha rakyat dengan Mudah
Syarat Utama Kur Kredit Usaha Rakyat
- Warga Negara Indonesia
- Punya usaha Yang sedang berjalan , minimal usaha 6 bulan dan butuh tambahan modal usaha
- Tidak ada black list di Bank Indonesia atau tidak pernah melakukan kredit macet di lembaga keuangan manapun
Untuk Besarnya dana yang bisa diperoleh
Untuk Kur Mikro atau usaha kecil 25 - 50 juta ( tidak bisa lebih dari 50 juta )
Untuk Kur retail atau yang lebih besar tentu saja syaratnya lebih banyak 25 - 500 juta
KUR Linkage Program (Executing) Plafon Sampai 2 milyar
Ini ada syarat umum yang diterbitkan Bank BRI
Pengertian :
Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan plafon kredit sampai dengan Rp 500 juta dan bisa sampai 2 milyar yang diberikan kepada usaha mikro UMKN , kecil dan koperasi yang memiliki usaha produktif atau aktif pro aktif yang akan mendapat penj aminan dari Perusahaan Penjamin.
Tujuan atau hasil yang ingin dicapai :
- Meningkatkan akses pembiayaan UMKM atau Usaha Mikro kecil & kepada Bank.
- Pembelajaran UMKM atau Usaha Mikro kecil untuk menjadi debitur yang bank able sehingga dapat dilayani sesuai ketentuan komersial perbankan pada umumnya (Sebagai embrio debitur komersial).
- Diharapkan usaha yang dibiayai dapat tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan dan maju secara finansial .
Ketentuan dan syarat syarat KUR ( kredit usaha rakyat )
KUR kredit Usaha rakyat |
KUR Mikro usaha kecil
- Calon debitur adalah individu yang melakukan usaha produktif yang layak dan bernanfaat bagi masyarakat luas
-
Memiliki legalitas yang lengkap disertai surat surat yang jelas dan asli bukan aspal:
- KTP / SIM ( Surat Ijin Mengemudi )
- KK
- Lama usaha minimal 6 bulan dan sedang berjalan ( tidak boleh kurang dari 6 bulan)
- Lebih lama lebih bagus dan masih sedang berjalan
KUR Ritel usaha menengah
- Calon debitur adalah individu atau (perorangan/badan hukum), kelompok, koperasi yang melakukan usaha produktif yang layak dan bermanfaat bagi bangsa dan negara
-
Memiliki legalitas yang lengkap surat surat yang jelas :
- Individu : KTP / SIM (surat ijin mengemudi ) & KK asli dan fotokopi yang di legalisir
- Kelompok : Surat Pengukuhan dari Instansi terkait atau Surat Keterangan dari Kepala Desa / Kelurahan setempat atau Akta Notaris.
- Koperasi / Badan Usaha Lain: sesuai ketentuan yang berlaku.
- Lama usaha minimal 6 bulan. dan sedang berjalan
-
Perijinan :
- Plafon kredit atau batas atas s/d Rp 100 juta : SIUP, TDP & SITU arau Surat Keterangan Usaha dari Lurah/Kepala Desa Setempat yang dikuasakan
- Plafond kredit atau batas atas > Rp 100 juta : Minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku sesuai dengan syarat syrat
KUR Linkage Program (Executing)
- Calon debitur adalah kelompok atau BKD, Koperasi Sekunder, KSP/USP, BPR/BPRS, Lembaga Keuangan Non Bank, Kelompok Usaha, LKM diperbolehkan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan namun tidak sedang menikmati Kredit Program Pemerintah.
-
Memiliki legalitas yang lengkap :
- AD/ART
- Memliki ijin usaha dari pihak yang berwenang SIUP TDP NPWP
- Pengurus aktif.
- Lama usaha minimal 6 bulan dan sedang bejalan
KUR Linkage Program (Channelling)
-
Calon debitur adalah :
- End user, yang tidak sedang menikmati KMK atau KI dan atau kredit Pemerintah, namun kredit konsumtif diperbolehkan, Misalnya kredit mobil.
- Lembaga Linkage, diperbolehkan sedang mendapatkan pembiayaan dari Perbankan maupun Kredit Program Pemerintah.
- Legalitas: end user, sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
Persyaratan Kredit
KUR Mikro
- Plafond atau plafonkredit maksimal Rp 20 juta. ( hanya 20 juta )
- Suku bunga efektif maks 22% per tahun.
-
Jangka waktu & jenis kredit :
- KMK : maksimal 3 tahun saja
- KI : maksimal 5 tahun saja
- Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi dan perjanjian baru
- KMK : maksimal 6 tahun saja.
- KI : maksimal 10 tahun saja .
-
Agunan :
- Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cash flownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak).
- Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana sesuai peraturan yang berlaku
KUR Ritel
- Plafond atau maksimal pe minjaman kredit > Rp 20 juta s/d Rp 500 juta.
- Suku bunga efektif maks 14% per tahun. (bisa berubah tanpa pemberitahuan , tapi masih tetap paling ringan ).
-
Jangka waktu & jenis kredit:
- KMK : maksimal 3 tahun.
-
KI : maksimal 5 tahun
Dalam hal perpanjangan, suplesi dan restrukturisasi dan perjanjian baru - KMK : maksimal 6 tahun.
- KI : maksimal 10 tahun
-
Agunan :
- Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak).
- Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana sesuai ketetapan yang berlaku
KUR Linkage Program (Executing)
-
Plafond kredit :
- Plafond atau maksimal hutangmaks Rp 2 M. Dua milaya
- Pinjaman BKD, KSP/USP, BMT, LKM ke end user maks Rp 100 juta.
-
Jangka waktu & jenis kredit:
- KMK : maksimal 3 tahun saja
-
KI : maksimal 5 tahun
Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi. - KMK : maksimal 6 tahun saja.
- KI : maksimal 10 tahun saja
-
Suku bunga :
- Lembaga Linkage : Efektif maksimal 14 % per tahun. ( masih murah dibanding bunga bank yang lain )
- Dari Lembaga Linkage ke UMKM : Efektif maksimal 22 %. ( masih murah dibanding bungan bank yang lain )
-
Agunan :
- Pokok : Piutang kepadadebitut atau nasabah.
- Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana dan sesuai ketentuan yang berlaku.
KUR Linkage Program (Channelling)
- Plafon atau maksimal hutang sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
-
Jangka waktu & jenis jenis kredit:
- KMK : maksimal 3 tahun saja ( maksimal 3 tahun )
-
KI : maksimal 5 tahun saja
Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi dan perjanjian baru. - KMK : maksimal 6 tahun.
- KI : maksimal 10 tahun
- Suku bunga : sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel bunga bisa berubah ubah tapi tetap ringan
-
Agunan :
- Pokok : Piutang kepada debitur atau nasabah.
- Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Sumber : http://www.bri.co.id/
Demikian tulisan kamu tentang kur bank BRI dan Cara memperoleh KUR kredit Usaha rakyat dengan Mudah semoga bermanfaat :
Baca juga :
Terima kasih sobat semoga tulisan saya bermanfaat